Partai Swara Rakyat Indonesia segera membentuk cabang-cabang di Propinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa, hingga Kelurahan
Jangan sampai suara pekerja dan buruh dibutuhkan saat pemilu/pilkada, namun setelah terpilih kebijakannya justru menyengsarakan pekerja dan buruh